MUI menyebut tindakan pemasangan bendera ISIS dan pengiriman pesan ancaman di Polsek Kebayoran Lama dan aksi teror lainnya tak pantas mengatasnamakan Islam.
Polisi mengimbau masyarakat tidak takut setelah terjadi teror dan pemasangan bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama. Masyarakat juga diminta tetap siaga.
Perbuatan pemasang bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama dinilai sudah memenuhi unsur tindak pidana terorisme, yakni menebar rasa takut dengan ancaman.