Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Diharapkan ada opsi tambahan untuk peserta kelas tiga.
Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, iuran BPJS Kesehatan tidak ujug-ujug naik. Ada berbagai pertimbangan, termasuk masalah Corona.
"Dalam keadaan normal saja menaikkan iuran itu memberatkan. Apalagi menaikkan iuran sekarang dengan kondisi ekonomi yang serba tidak menentu," ujar Bupati Yuni.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan diharapkan dapat memperbaiki layanan kesehatan. IDI menilai sulit dilakukan bila bayaran ke fasilitas kesehatan masih sama saja.