Komisi III DPR memberi kesempatan kepada Pemerintah untuk melakukan sosialisasi RUU KUHP dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dan mendapat masukan.
Pemerintah China melarang bintang pria tampil kemayu, begitu juga penggunaan alat kecantikan yang berlebihan. Bahkan, tak boleh ada penggunaan nama asing.