detikNews
Eks Bupati Sri Wahyumi Kembali Jadi Tersangka Gratifikasi
Mantan Bupati Kepulauan Talaud kembali harus berurusan dengan KPK. Sri Wahyumi diduga menerima gratifikasi Rp 9,5 miliar proyek pekerjaan infrastruktur.
Kamis, 29 Apr 2021 20:42 WIB