detikNews
Penahanan Romli Diperpanjang 40 Hari
Penahanan tersangka korupsi Depkum HAM, mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Depkum HAM, Romli Atmasasmita diperpanjang selama 40 hari. Keluarga sudah diberitahu.
Jumat, 28 Nov 2008 17:07 WIB







































