detikNews
Keributan di Detos, Polisi: Kalau Ada Pidana Laporkan, Jangan Kumpulkan Massa
Polisi meminta pengemudi ojek online menempuh jalur hukum daripada mengumpulkan massa bila menjadi korban tindak pidana.
Minggu, 21 Agu 2016 19:54 WIB







































