Kekerasan sektarian kembali terjadi di Myanmar. Insiden tersebut diwarnai dengan pembakaran rumah dan masjid setempat. Kali ini, kekerasan dipicu oleh pembakaran hidup-hidup seorang wanita.
Pengadilan Burma menjatuhkan hukuman penjara antara dua tahun sampai seumur hidup kepada tujuh Muslim karena keterlibatan dalam kerusuhan. Salah seorang di antaranya dihukum 34 tahun penjara karena membunuh seorang biksu Buddha.
Sebanyak 7 orang di Myanmar divonis bersalah atas pembunuhan seorang biksu terkait konflik sektarian di negara tersebut. Ketujuh orang ini divonis mulai dari 2 tahun hingga 28 tahun penjara.
Jika berkunjung ke sumatera barat, jangan hanya ke kota padang atau bukittinggi saja sebagai destinasi wisata, kini ada kota sawahlunto wajib dimasukan ke agenda wisata anda, ada apa di sawahlunto? silahkan di cek sendiri