detikNews
Basrief: Jabatan Jaksa Agung Muda Bisa Diisi dari Luar Asal PNS
Peluang pihak luar untuk duduk dalam jabatan Jaksa Agung Muda tertutup. Salah satu alasannya jabatan Jaksa Agung Muda sesuai UU Kejaksaan No 16 tahun 2004, hanya bagi PNS.
Selasa, 30 Nov 2010 15:24 WIB







































