Sebanyak 26 orang narapidana (napi) eks anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowok Waru Malang, Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Kelas I-A Kalisosok Porong.
Langkah Ketua KPU tergolong langka. Meski jaksa menuntut 20 tahun penjara, Nazaruddin menolak mengajukan eksepsi. Dia malah meminta pengalihan tahanan.
Diancam 20 tahun penjara, Hamdani Amin pun membela diri. Dia mengaku hanya disuruh Ketua KPU Nazaruddin. Dirinya tidak dapat dimintai pertanggungjawaban.
Terik sinar matahari tak menciutkan tekad Mahmud Wahyudi untuk melaksanakan nazarnya. Ia merangkak sejauh 13 km dari rumahnya ke Pendopo Parasamya untuk menghadiri acara pelantikan Bupati Bantul.