Kaum disabilitas menyoblos bukan dari TPS, namun dari tempat masing-masing. Petugas TPS-lah yang menyambangi mereka untuk memfasilitasi penyaluran hak politik.
KPU DKI bersama Pemerintah Provinsi DKI melakukan tinjauan ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Lokasi pertama yang ditinjau adalah TPS 26, Kalibata City.