detikFinance
Telat Ngantor, Pegawai Pajak Kena Sanksi Rp 400 Ribu
Pegawai Ditjen Pajak akan kena potongan Rp 400 ribu dari tunjangan remunerasinya jika terlambat masuk kantor. Pegawai Pajak diwajibkan absen dengan sidik jari sebanyak 3 kali setiap hari.
Kamis, 05 Agu 2010 18:06 WIB







































