Beberapa pesepakbola Indonesia bakal punya status baru di tahun 2020. Usai Evan Dimas Darmono tunangan, Kim Jeffrey Kurniawan juga mulai menggelar prewedding.
Aksi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bagi-bagi sembako di tengah pandemi virus Corona menuai sorotan.
Jefri dituntut hukuman penjara selama enam tahun. Sementara Bily dan Befly dituntut hukuman penjara selama 5 tahun. Mereka mendapatkan dari oknum anggota TNI.
Pemprov Gorontalo menetapkan siaga darurat non-bencana alam terkait pandemi Corona. Kegiatan belajar di SMA dan sederajat diliburkan dan ASN bekerja dari rumah.