detikNews
Nurpati Bisa Dikenai Pidana Umum & Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Meski batas waktu untuk mengadukan tindak pidana pemilu telah daluwarsa, mantan anggota KPU Andi Nurpati masih bisa dikenai tindak pidana umum. Andi Nurpati juga bisa dikenai pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu.
Kamis, 16 Jun 2011 13:28 WIB







































