detikNews
Pengacara Nilai Pasal Penghasutan untuk Habib Rizieq Janggal
Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah, menyebutkan penghasutan baru bisa dipidana apabila ada pihak yang terhasut dan melakukan tindak pidana.
Senin, 04 Jan 2021 20:45 WIB