Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat menyampaikan pleidoi dalam kasus tes swab Habib Rizieq. Andi menekankan bahwa pernyataan JPU tak sesuai dengan fakta persidangan.
Pihak Istana menanggapi singgungan FPI, Habib Rizieq Shihab yang menyebut proses pembuatan UU Omnibus Law Cipta Kerja seperti bon (kuitansi) di warung kopi.
Kejagung telah menerima surat keputusan MA tentang berkas 2 kasus kerumunan dan 1 kasus test swab Habib Rizieq dan mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI).
Pemimpin FPI, Habib Rizieq Syihab mengumumkan akan pulang ke Indonesia. Rizieq rencananya akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 10 November 2020.
Polri meminta agar kasus kerumunan pendukung HRS tak disamakan dengan kasus Pilkada Solo. Menurutnya, kerumunan selama pilkada menjadi wewenang Bawaslu.
Dudung mengirimkan beberapa foto kepada detikcom. Nampak dua orang berkopiah putih, yang salah satunya memakai gamis putih berada di lokasi pencopotan baliho.