detikFinance
Broker Saham Minta Batas Bawah Fee Transaksi 0,12%
Asosiasi Perantara Efek Indonesia (APEI) mengusulkan Bapepam-LK untuk segera menetapkan batas bawah (floor price) atas fee transaksi di kisaran 0,12% atau tiga kali lipat dari fee transaksi di bursa 0,04%.
Jumat, 18 Jun 2010 14:39 WIB







































