detikNews
Petugas Musnahkan Daging Trenggiling Selundupan Senilai Rp 39 Miliar
Sebanyak 9,7 ton daging dan sisik trenggiling ilegal senilai Rp 39 miliar dimusnahkan petugas Balai Konservasi SDA DKI dan Ditjen PHKA Kementerian Kehutanan di kawasan hutan Center for International Forestry Research (Cifor), Bogor.
Rabu, 01 Mei 2013 00:44 WIB







































