Pihak Istana menanggapi singgungan FPI, Habib Rizieq Shihab yang menyebut proses pembuatan UU Omnibus Law Cipta Kerja seperti bon (kuitansi) di warung kopi.
Polri meminta agar kasus kerumunan pendukung HRS tak disamakan dengan kasus Pilkada Solo. Menurutnya, kerumunan selama pilkada menjadi wewenang Bawaslu.