Aniaya Satpam, Pimpinan SUTOS Dituntut 3 Bulan
Pimpinan Surabaya Town Square (SUTOS) Randolph Sastrayudha Bubu dituntut 3 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena menganiaya dua satpamnya.
Senin, 24 Nov 2008 14:11 WIB







































