detikNews
Yang Terpilih di Pilkada 2020 Hanya Menjabat 4 Tahun, Ini Penyebabnya
Pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada 2020 hanya menjabat selama empat tahun. Itu terjadi karena UU Pilkada No 10 tahun 2016 belum direvisi.
Rabu, 02 Okt 2019 10:08 WIB







































