detikNews
PT Aceh Perberat Hukuman Advokat Ardiansyah di Kasus Sertifikat Aset KAI
Pengadilan Tinggi (PT) Aceh memperberat hukuman advokat bernama Ardiansyah dari 3 tahun penjara menjadi 6 tahun penjara.
Jumat, 07 Jan 2022 17:35 WIB