detikFinance
Lainnya Ditenggelamkan, Kapal Maling Ikan Asal China Ini Hanya Dituntut Rp 200 Juta
MV Hai Fa merupakan kapal asal China berbendera Panama yang tertangkap mencuri ikan secara ilegal di wilayah Indonesia. Tapi di persidangan awal, kapal ini hanya dituntut denda Rp 200 juta.
Senin, 23 Mar 2015 09:28 WIB







































