Seorang pasien COVID-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang telah telah dinyatakan sembuh, meninggal dunia di RSUD dokter Doris Sylvanus Palangka Raya.
Parman (26) ditangkap polisi terkait pelecehan seksual atau begal payudara di Pontianak, Kalimantan Barat. Parman mengaku hobi menonton konten pornografi.
Jules menuturkan kelima pelajar ada yang dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ada juga yang dijerat Pasal 55 KUHP.
Viral video di media sosial soal enam orang pelajar SMK di Sulut yang ramai-ramai menggerayangi siswi SMK. Psikolog imbau jangan viralkan video tersebut.
Polisi gerak cepat usut penganiayaan siswa SMP. 8 Siswa diperiksa, 3 di antaranya jadi tersangka. Motif penganiayaan ini ternyata sepele, yakni uang Rp 2.000.
Siswi SMK di Sulut mengalami trauma usai mengalami pelecehan seksual oleh teman sekelasnya. Sebanyak enam psikolog akan mendampingi korban hingga pelaku.