Sebuah spanduk larangan viral di media sosial terpasang di TPU Jakarta Selatan terkait antisipasi penyebaran wabah virus Corona. Begini fakta sebenarnya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya berencana memindahkan delapan makam yang terancam terkena longsor di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Nangerang, Ranggamekar.