Yohana menegaskan bahwa yang terpenting Perppu Perlindungan Anak ini diterima dulu menjadi UU. Saat ini, keputusan juga ada di tangan para anggota dewan.
"Kalau kita berpikir secara perspektif pelaku tak akan selesai Perppu ini. Bicara HAM harus berperspektif korban atau anak," ujar Wakil Ketua KPAI Putu Elvina.