detikNews
Pemprov Riau Larang ASN Pergi ke Luar Kota Selama Masa Libur Imlek
Pemprov Riau melarang ASN di Bumi Lancang Kuning bepergian selama libur Tahun Baru Imlek. Larangan itu ditujukan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
Rabu, 10 Feb 2021 10:48 WIB







































