detikNews
Jika Terbukti Bersalah, Pemberhentian Tetap bagi Jaksa Esther
Komja meminta Kejagung untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua jaksa yang terkait kasus penggelapan barang bukti berupa 343 ekstasi, Esther Tanak dan Dara Veranita. Hasil pemeriksaan keduanya kini menunggu muara dari proses hukumnya.
Kamis, 23 Apr 2009 18:56 WIB







































