Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta F-Golkar Basri Baco mendorong Pemrov DKI Jakarta untuk menghapus aturan usia menjadi prioritas di PPDB SMA DKI tahun 2020.
BPK menemukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ternyata masih menggaji pegawainya yang telah pensiun dan meninggal. Jumlah yang dibayarkan mencapai Rp 862 M.