detikNews
Akhirnya, Warteg di DKI Batal Kena Pajak 10 Persen
Para pengusaha warteg sempat dibuat panik karena rencana beban pajak 10 persen. Namun, DKI akhirnya memutuskan, warteg yang memiliki omset penjualan di bawah Rp 200 juta per tahun tidak akan dikenakan pajak.
Kamis, 02 Feb 2012 02:10 WIB







































