Perjalanan darat kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor hingga angkutan penyeberangan dengan jarak 250 km wajib menyertakan hasil PCR atau antigen.
UKM masih sulit tembus ke Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghimpun dana karena belum bisa memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas bursa.
Agar kasus kebocoran data tak terulang, pelaku PSE dituntut lebih bertanggung jawab dan meningkatkan kompetensinya dalam menjaga keamanan data penggunnya.