Satu lagi olahraga tarung bebas hadir di Indonesia. Setelah UFC dan ONE Championship, kini giliran Professional Fighters League (PFL) menyapa Tanah Air.
Kemenkeu resmi mengenakan pajak atas transaksi perdagangan aset kripto. Pajak yang dikenakan yaitu pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN).