detikFinance
Harga Baru Premium Sudah Tidak Disubsidi
Penurunan harga premium yang kini sebesar Rp 5.000 per liter sama sekali tidak disubsidi pemerintah. Sementara harga solar dan minyak tanah masih mendapat subsidi dalam APBN.
Senin, 15 Des 2008 13:51 WIB







































