detikNews
Panwaslu Tidak Puas, Ancam Praperadilankan Polisi
Merasa tidak puas, Panwaslu DKI meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan evaluasi ulang atas SP3 kasus Presiden PKS, Tifatul Sembiring. Hal tersebut dilakukan karena ada perbedaan persepsi batas waktu penyidikan selama 14 hari kerja.
Selasa, 27 Jan 2009 12:01 WIB







































