Polri akan menggandeng kejaksaan dalam Densus Antikorupsi yang sedang digodok. Sehingga, di dalam tubuh Densus ada penyidik sekaligus jaksa dan penuntut umum.
Polri mengatakan Telegram digunakan kelompok radikal untuk berkomunikasi. Hal itu diketahui dari pengakuan para tersangka teroris yang diperiksa polisi.
Dalih pemerintah Indonesia memblokir Telegram karena layanan percakapan itu sering dipakai kelompok teroris meskipun alasan ini dikritik berbagai kalangan.