detikNews
Cabuli 6 Siswi, Kepsek yang Juga Pendeta di Medan Divonis 10 Tahun Penjara
Kepsek salah satu SD swasta sekaligus pendeta di Medan, BS, divonis 10 tahun penjara. Dia terbukti bersalah melakukan perbuatan cabul terhadap siswinya.
Rabu, 29 Des 2021 18:14 WIB