detikNews
Kasus Bioremediasi Chevron: Jaksa Keliru Tulis Dasar Dakwaan
JPU dalam perkara bioremediasi Chevron menuntut Herlan dan Ricksy dengan hukuman 15 tahun dan 12 tahun penjara. Kedua terdakwa dinilai JPU telah merugikan negara senilai US$ 6,9 juta.
Selasa, 30 Apr 2013 10:32 WIB







































