detikNews
2 Dari 3 Nelayan yang Dibui karena Tangkap 4 Ekor Udang Divonis Bebas!
Misdan dan Rahmat, dua dari tiga nelayan miskin yang dibui karena menangkap 4 ekor udang di perairan Pandeglang, Banten, divonis bebas. Mereka lolos dari tuntutan 4 bulan penjara dan denda Rp 500 ribu.
Rabu, 28 Jan 2015 17:28 WIB







































