detikFinance
Hati-hati, Nunggak Pajak Rp 100 Juta Bisa Dipenjara
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan menindak tegas para penunggak pajak. Khususnya wajib pajak (WP) yang memiliki tunggakan Rp 100 juta atau lebih.
Kamis, 29 Jan 2015 08:46 WIB







































