Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah diminta tidak menerbitkan surat edaran (SE) THR yang merugikan pekerja, seperti THR boleh dicicil/dipotong.
Para serikat buruh mengaku tak terima bila pemerintah kembali mengizinkan pengusaha mencicil THR tahun ini seperti tahun kemarin. Mereka ancam berdemo.