Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menggugat status tersangkanya ke pengadilan setelah hakim menolak gugatan praperadilannya. Hasto ajukan dua permohonan terpisah.
Untuk membebaskan Ronald Tannur dari hukuman, cara culas ditempuh. Bahkan dengan duit sogokan, formasi wakil tuhan (sebutan untuk hakim) bisa juga dipilih.