Sidang keempat pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dimulai. Tim Prabowo-Hatta langsung meminta majelis untuk memindahkan posisi duduk saksi mereka.
Sidang ketiga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah selesai. Besok, sidang pelanggaran kode etik akan kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Ketua DKPP Jimly Asshiddique sempat menegur anggota KPU Surabaya, Rofian Arifin dalam sidang ketiga dugaan pelanggaran kode etik. Pasalnya, Rofian dalam keterangannya tidak menjawab aduan pihak Pengadu secara lugas melainkan membaca.
Bawaslu RI diadukan oleh salah satu perwakilan dari Tim Kampanye Jokowi-JK, Sigop M Tambunan ke DKPP. Dugaannya, Bawaslu dianggap lalai dengan mencantumkan Ketua Umum HKTI pada capres Prabowo Subianto.
KPU dan Bawaslu memberikan jawaban atas aduan pihak Pengadu ke DKPP. Kedua penyelenggara pemilu itu memberikan keterangan terkait surat izin cuti Jokowi dari Gubernur dan surat izin pencalonan diri sebagai capres ke Presiden.
Sidang ketiga DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam pilpres resmi dibuka pukul 10.03 WIB. Dalam sambutan pembuka, Ketua DKPP Jimly Asshiddique menyampaikan duka yang mendalam untuk Guru Besar Hukum Tata Negara UI Prof Harun Alrasyid.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengaku siap memberikan hak jawab dengan sebaik-baiknya dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik, Rabu (13/8) mendatang.