Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme, Nurul Azmi Tibyani (31) secara tiba-tiba mengganti kuasa hukumnya saat sidang akan dimulai. Menurutnya, kuasa hukumnya yang selama ini mendampingi dari tahap pemyidikan tidak independen.
PN Jakpus menggelar sidang terorisme dengan terdakwa 3 orang yang melakukan aksinya di Aceh pada 2011 lalu. Mereka didakwa dengan pasal berlapis dan ancaman hukumannya yaitu hukuman mati.
Tersangka kasus terorisme di Solo, Andri Kurniawan dan Rizky Dian Furqon alias Rizky, dilimpahkan ke Kejari Jakarta Timur. Sidang mereka bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur demi keamanan.
Pansus RUU pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme mempercepat penyelesaian regulasi baru ini supaya dana investasi tidak disalahgunakan.
Umar Patek yang menjadi terdakwa kasus bom Natal dan bom Bali I divonis 20 tahun penjara. Dia dinilai terbukti melakukan tindak pidana terkait terorisme.
Sidang vonis dengan terdakwa Umar Patek digelar di PN Jakarta Barat. Dalam sidang tersebut, saudara, adik, dan teman kuliah Patek turut hadir untuk memberi dukungan kepada terdakwa dalam kasus bom Natal dan bom Bali I.
Umar Patek duduk di kursi pesakitan mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim PN Jakbar. Selama majelis hakim silih berganti membaca putusan tersebut, Umar Patek, lebih banyak tertunduk lesu.