"Cukup... cukup... cukup dulu," kata Hakim ketua Saifudin Zuhri sembari mengetuk palu dengan kencang. Dia menegur Fredrich agar tidak berdebat di ruang sidang.
Setya Novanto telah divonis. Majelis hakim meyakini Novanto melakukan intervensi dalam proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP.