Kasus viralnya penganiayaan seorang gadis yang dituduh sebagai pelakor sudah masuk tahap penyelidikan. Pelaku malah lapor balik gadis yang dituduh pelakor.
Persidangan kasus perempuan SM membawa anjing ke Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Bogor, berakhir. SM divonis lepas dari hukuman gegara dinyatakan sakit jiwa.
Jabar sepekan, suami jual istri dan rekam adegan seksnya hingga dugaan pembunuh Anjanii Bee yang berbulan-bulan belum terungkap adalah kelompok terorganisir.
Darwis Rusly (31) seorang warga di kelurahan Mawa, kecamatan Sendana, Kota Palopo, ditikam iparnya sendiri. Pelaku penikaman masih dalam pengejaran polisi.