Empat produk itu ialah Samyang (mi instan U-Dong), Samyang (mi instan rasa Kimchi), Nongshim (mi instan Shin Ramyun Black), dan Ottogi (mi instan Yeul Ramen).
Ketua Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan mengapresiasi langkah BPOM menarik produk mi instan asal Korea yang diduga mengandung babi. Namun ada catatan.