detikNews
Pemprov Jambi Telusuri ABG 12 Tahun Jadi Ibu
Menurut UU Perkawinan Pasal 7 ayat 1, perkawinan diizinkan jika pihak pria berusia 19 tahun dan pihak perempuan mencapai usia 16 tahun.
Kamis, 16 Agu 2018 13:30 WIB







































