Indonesia dikenakan tarif balasan oleh Amerika Serikat (AS) sebesar 32%. Tarif balasan itu diberikan karena Indonesia mengenakan tarif kepada produk AS.
Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi dengan strategi yang tepat guna menghadapi berbagai tantangan yang timbul akibat kebijakan tarif resiprokal AS.