Syekh Ali Jaber resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Kabar itu ia sampaikan dalam akun Instagramnya dan telah mendapat suka lebih dari 156 ribu orang.
Pendakwah Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk akibat ditusuk orang tak dikenal pada September lalu di Lampung. Kini pelaku Alpin Andrian (AA) mulai disidang.
Polri menyampaikan, penyidik mengenakan pasal pembunuhan dalam kasus penusukan Syekh Ali Jaber. Polri mengatakan pelaku berinisial AA itu terancam hukuman mati.
NasDem mengecam insiden penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber. Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni meminta pelaku dihukum seberat mungkin.