Pilkada serentak diminta diundur 2021, tapi DPR-KPU menyepakati 9 Desember. "Mudah-mudahan tidak terjadi seperti yang dikhawatirkan," kata pemerhati pemilu.
"Pertimbangan politis memang penting tapi juga pertimbangan administrasi pemerintahan terkait konteks COVID-19 perlu dipertimbangkan," ujar Mada Sukmajati.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 8 kabupaten kota di Jabar diundur ke 2021. Bagaimana tanggapan KPU Jabar?