Kasus gugatan terkait seorang warga Banyumas yang dimakamkan protokol COVID-19 oleh RS Dadi Keluarga Purwokerto memasuki sidang perdana di PN Purwokerto.
Pencegahan kerumunan warga yang berpotensi penularan COVID-19 di Kota Pasuruan diperketat. 17 Titik jalan kota dan penutupan kawasan wisata religi ditutup.