Memorial Living Park dibangun di bekas Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, sebagai simbol peringatan pelanggaran HAM. Taman ini juga menyediakan ruang untuk beribadah.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meluncurkan proyek percontohan atau pilot project penilaian hak asasi manusia untuk tujuh lembaga/kementerian pemerintah.